Pertahankan Peringkat UHC, Pemko Bukittinggi Perbaharui Kesepakatan JKN dengan BPJS

×

Pertahankan Peringkat UHC, Pemko Bukittinggi Perbaharui Kesepakatan JKN dengan BPJS

Bagikan berita
Wali Kota Bukitttinggi, Ramlan Nurmatias tandatangani addendum optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS, Kamis. (hamriadi)
Wali Kota Bukitttinggi, Ramlan Nurmatias tandatangani addendum optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS, Kamis. (hamriadi)

“Program JKN merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Kami ingin memastikan masyarakat Bukittinggi tidak lagi khawatir terhadap biaya pengobatan di rumah sakit karena sudah terjamin.”

“Untuk itu, perlu dilakukan pendataan ulang agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran. Peserta yang telah meninggal digantikan oleh warga yang belum terdaftar. Target kami, 98 persen masyarakat Bukittinggi harus terjamin dalam BPJS Kesehatan,” ujarnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini