Program Pemutihan Pajak 2025 Resmi Dimulai: Warga Sumbar Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah dan Ringan

×

Program Pemutihan Pajak 2025 Resmi Dimulai: Warga Sumbar Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah dan Ringan

Bagikan berita
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang berlangsung mulai 20 Oktober hingga 30 Desember 2025. (Ist)
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang berlangsung mulai 20 Oktober hingga 30 Desember 2025. (Ist)

Pajak kendaraan menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah yang menopang pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

“Jika masyarakat taat, maka pembangunan bisa lebih cepat dan merata,” jelasnya.

Agar program ini menjangkau semua kalangan, Ditlantas Polda Sumbar menerapkan strategi sosialisasi langsung ke masyarakat.

Personel turun ke pasar, terminal, dan pusat keramaian untuk memberikan informasi secara komunikatif dan mudah dipahami.

Selain itu, konten edukatif juga disebarkan melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Sumbar dengan gaya kekinian untuk menarik perhatian generasi muda.

Dengan sinergi Polri dan pemerintah daerah, program pemutihan pajak ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat, menata data kendaraan secara lebih akurat, serta memperkuat sistem transportasi yang tertib dan modern di Sumatera Barat.

“Kami ingin program ini menjadi titik awal perubahan besar dalam sistem pelayanan publik, terutama di sektor lalu lintas dan perpajakan,” tutup Dirlantas. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini