Baru Seorang Tokoh Melirik Jalur Perseorangan di Pilkada Sijunjung

×

Baru Seorang Tokoh Melirik Jalur Perseorangan di Pilkada Sijunjung

Bagikan berita
Komisioner KPU Sijunjung, saat menghadiri sebuah acara di kantor bupati, 25 Mei 2015. (istimewa)
Komisioner KPU Sijunjung, saat menghadiri sebuah acara di kantor bupati, 25 Mei 2015. (istimewa)

VALORAnews -- Baru seorang tokoh yang melirik maju dari jalur perseorangan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Sijunjung 2015. Dia adalah Ashelfine, pengusaha dan praktisi hukum kelahiran Ranah Lansek Manih itu.

"Tim pemenangan dari Ashelfine itu, cukup intens berhubungan dengan KPU Sijunjung terkait prosedur pencalonan dari jalur perseorangan. Saat sosialisasi Peraturan KPU tentang Calon Perseorangan dan aplikasi sistem informasi pencalonan, Senin (1/6/2015) di Hotel Bukik Gadang Muaro Sijunjung, tim pemenangannya, Alzam Deri, juga ikut hadir," ungkap Kordiv Sosialisasi KPU Sijunjung Lindo Karsyah, kemarin.

Untuk kabupaten PU Sijunjung, syarat minimal dukungan untuk pasangan calon perseorangan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015, sebesar 10 persen dari jumlah penduduk Ranah Lansek Manih itu yaitu 23.024 jiwa yang tersebar di 50 persen kecamatan (lima dari 8 kecamatan di Sijunjung-red).

Dukungan ini harus diserahkan dalam bentuk hard dan soft copy. Untuk softcopy (Aplikasi Sistem Pencalonan), dapat diambil di Kantor KPU Kabupaten Sijunjung, Jl Prof M Yamin No 7, Muaro Sijunjung.

Nantinya, daftar dukungan pasangan calon perseorangan dibuat dalam tiga rangkap, dengan ketentuan, satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi ke KPU Sijunjung. Nantinya, satu rangkap salinan akan diserahkan KPU Sijunjung ke PPS melalui PPK. Satu rangkap fotokopi sebagai arsip pasangan calon, setelah memperoleh pengesahan KPU Sijunjung dengan membubuhkan paraf dan cap basah.

Penyerahan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan ini, dimulai pada 11-15 Juni 2015, pada jam kerja mulai pukul: 08.00 WIB sampai 16.00 WIB bertempat di Kantor KPU Sijunjung Jl Prof M Yamin No 7, Muaro Sijunjung. (kyo)

Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini