PADANG (25/10/2025) — Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Padang, kali ini dilakukan oleh tiga pelajar yang nekat memeras dan menganiaya korban di kawasan Kalawi, Kecamatan Kuranji.
Ketiganya, berinisial J (19), R (17), dan W (17), kini telah diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, setelah polisi menelusuri laporan korban yang dipaksa menyerahkan sepeda motornya dua hari sebelumnya.
Dua pelaku ditangkap di kawasan Pasar Pagi Raden, sementara satu lainnya dibekuk di daerah Lolong, tak jauh dari Makam Pahlawan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ketiganya sudah diamankan oleh Tim Klewang. Mereka semua masih berstatus pelajar,” ujar Kompol Yasin, Sabtu.Modus para pelaku terbilang berani dan berbahaya.
Mereka mengintai korban lebih dulu, lalu memepet dan menghentikan sepeda motor di tengah jalan.
Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur motor secara paksa.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu kemaren.
Editor : Pariyadi Saputra