Sebab pembangunan Masjid Quba pada saat Nabi hijrah. Sehingga moment tersebut sangat layak dijadikan sebagai patokan awal tahun kalender Hijriyah.
Maka akhirnya para sahabat sepakat menetapkan tahun satu pada tahun dimana Rasulullah SAW berhijrah.
Adapun dalam penetapan bulan ke satu, maka dari musyawarah tersebut, mereka tidak mengambil bulan hijrahnya Nabi (yaitu awal Rabi'ul Awwal) sebagai bulan satu.
Melainkan mereka menjadikan bulan Muharram sebagai patokan awal bulan. Sebab, bulan Zulhijah adalah bulan dimana berakhirnya orang beribadah haji, maka dianggap sebagai akhir tahun.
Disamping itu, hijrah Rasulullah SAW prosesnya juga sudah dipersiapkan semenjak bulan Muharram.
Sehingga keputusan akhir dari musyawarah tersebut adalah: Tahun satu dimulai pada tahun hijrahnya Nabi, dan bulan satu dimulai dari bulan Muharram.Dari rangkaian peristiwa penetapan tersebut, ada beberapa pelajaran penting yang dapat diambil:
1. Penetapan penanggalan Hijriyah adalah hasil ijma' para sahabat Rasulullah SAW. Dan ijma' merupakan salah satu sumber hukum dalam Islam. Sehingga, penanggalan Hijriyah adalah sebuah syari'at dalam Islam.
2. Penanggalan Hijriyah digunakan oleh para sahabat untuk urusan akhirat dan urusan dunia. Terbukti bahwa Khalifah Umar bin Khattab memakainya dalam surat-surat resmi Beliau.
3. Umat Islam wajib mengetahui, membiasakan dan menggunakan kalender Hijriyah. Sebab, banyak sekali ibadah-ibadah besar mereka terkait dengan kalender Hijriyah, seperti: Puasa Ramadhan, Idul Fitri, Ibadah Haji, Idul Adha, haul pembayaran zakat, patokan masa iddah dalam cerai, dan lain-lain.