Akhirnya, majelis meminta data dari BRI mengenai pemotongan biaya administrasi yang dilakukan, terhadap sisa uang nasabah atas nama Ardyan, paling lambat hari Rabu (16/9/2015) depan.
"Kami minta data pemotongan itu. BRI harus serahkan Rabu depan, sebab Jumat majelis akan putuskan sengketa ini," ujar Fatyuddin. (vry) Editor :Sidang Sengketa Konsumen dengan BRI, Saksi: BI Checking itu Asli
| 2453 klik
Berita Terkait