Jika dilihat PDRB per kapita kabupaten/kota di Sumbar, Kota Bukittinggi tercatat memiliki PDRB per kapita untuk tahun 2021 adalah sebesar Rp74,24 juta, diikuti Kota Padang di urutan kedua, sebesar Rp71,35 juta.
Satu-satunya di Sumatera
Terpisah, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengaku bangga dan mengapresiasi kinerja SKPD se-Kota Bukittinggi yang berhasil meningkatkan PAD Kota Jam Gadang pada tahun 2021.
Selain itu, dia juga mengapresiasi kinerja SKPD atas capaian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tertinggi di provinsi Sumatera Barat.
"Alhamdulillah. Terima kasih pada pemerintah pusat melalui Kemendagri dan juga BPS Sumbar. Ini prestasi luar biasa. Dua penghargaan yang diterima Kota Bukittinggi, menjadi bukti meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," terangnya.
Erman juga menyampaikan kebanggaannya, karena Bukittinggi jadi satu satunya kota di Sumatera yang mendapat penghargaan dalam peningkatan PAD se-Indonesia ini.

"Alhamdulillah, Bukittinggi ini menjadi satu satunya kota di Sumatra yang mendapat penghargaan tingkat nasional. Kita berharap, ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun yang mendatang," terangnya.
"Bukan prestasinya yang dikejar, namun bagaimana perhatian dan upaya peningkatan ekonomi masyarakat dapat terus ditingkatkan," pungkas dia.
Penghargaan dari Kemendagri itu, diserahkan dalam acara Penganugerahan Realisasi APBD dan Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2022 di Jakarta.
Editor : Devan Alvaro