BUKITTINGGI (5/9/2022) - Pendapatan Daerah pada Perubahan KUA PPAS Bukittinggi tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp706,442 miliar lebih. Sementara, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp840,167 miliar lebih. Untuk Pembiayaan Daerah, disepakati dengan jumlah Rp122,987 miliar.
"Setelah serangkaian pembahasan, Perubahan KUA PPAS Bukitttinggi 2022 terdapat defisit sebesar Rp10,738 miliar," ungkap juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Edison Katik Basa pada rapat paripurna yang digelar, Senin.
Rapat paripurna ini beragendakan pengesahan Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Bukittinggi 2022. Rapat ini dihadiri Wawako Bukittinggi, Marfendi serta anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Dijelaskan Edison, target pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp130,007 miliar lebih, Pendapatan Transfer Rp576,434 miliar lebih dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp0,-.
Sementara, Belanja Daerah Perubahan KUA dan PPAS Bukittinggi 2022 ini terdiri dari Belanja Operasi Rp681,055 miliar lebih, Belanja Modal Rp145,345 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar, Belanja Transfer Rp8,766 miliar lebih.Untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari, Penerimaan Pembiayaan Rp132 miliar lebih, Pengeluaran Pembiayaan Rp10 miliar.
"Defisit sebesar Rp10,738 miliar lebih, yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp11,205 miliar lebih dikurangi belanja sebesar Rp9,3 miliar lebih ditambah pembiayaan netto Rp1,84 miliar lebih," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Nur Hasra yang memimpin rapat paripurna, mengapresiasi TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) dan Banggar DPRD yang telah tuntas membahas Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022 ini.
Editor : Devan Alvaro