Kedua, inflasi yang meningkat pada akhir Juli 2022 menembus level 4,94%, secara year on year (yoy) juga mempengaruhi Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 ini. Pada beberapa daerah, inflasi melejit hingga di atas 8%, termasuk Sumatera Barat yang berada pada angka 8.01%.
Arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Inflasi Tahun 2022, di Istana Negara, Tanggal 18 Agustus agar para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta untuk menekan inflasi di daerah masing masing dibawah 5%.
"Istilah yang paling umum digunakan adalah refocusing. Dalam hal ini Pemerintah Kota Bukittinggi perlu menyiapkan anggaran Rp8,6 miliar," ungkap dia. (ham)
Editor : Devan Alvaro