Selanjutnya, DPRD tentu berharap adanya inovasi-inovasi baru yang perlu dikembangkan pada tahun-tahun berikutnya, sehingga apa yang diharapkan bersama, dalam mewujudkan masyarakat Bukittinggi yang lebih sejahtera, damai dan agamis dapat tercapai.
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Nur Hasra membacakan kronologis penetapan Hari Jadi Kota Bukittinggi yang diperingati setiap tanggal 22 Desember. Penetapan HJK bertujuan untuk mengetahui landasan historis kehidupan suatu kota.
Pencarian HJK Bukittinggi, berkembang dari keinginan pemerintah dan masyarakat, untuk merujuk pada umur kota yang lebih tua, sesuai kenyataan fisik kota maupun keberadaan masyarakat. Pemko telah membentuk panitia HJK dengan mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan seminar yang melibatkan ahli sejarah.
Dari hasil seminar itu, penetapan hari jadi kota, harus mengandung nilai integratif, nilai inspiratif, nilai aspiratif, nilai patriotisme dan nasionalisme.
"Dari nilai nilai yang terkandung itu, terungkap dalam hasil seminar, bahwa Hari Jadi Kota Bukittinggi diusulkan pada tanggal 22 Desember tahun 1784," ungkap dia.
Ketua MUI Bukittinggi, Aidil Alfin menyampaikan, dalam perjalanannya seluruh pemimpin di Kota Bukittinggi memiliki prestasi tersendiri. Termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Erman Safar-Marfendi.
"Banyak program yang diluncurkan untuk agama dan masyarakat. Sebut saja Tabunga Utsman, Muatan Lokal dan Satu Kelurahan Satu Rumah Tahfiz," ungkapnya.
Hikmah Tabungan Utsman, program ini sangat membantu alim ulama untuk berdakwah memberikan amanah untuk menjauhi riba. Selain itu, manfaat untuk masyarakat sangat dirasa, larena dapat membantu permodalan, tanpa riba dan memberatkan nasabahnya.
Editor : Devan Alvaro