DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2022, Realisasi Pendapatan Daerah 91,49 Persen

×

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2022, Realisasi Pendapatan Daerah 91,49 Persen

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Arnedi Yarmen dan Amril Amin membuka rapat paripurna, Senin. Rapat ini dihadiri Wali Kota Padang, Hendri Septa bersama Ekos Albar (Wawako).
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Arnedi Yarmen dan Amril Amin membuka rapat paripurna, Senin. Rapat ini dihadiri Wali Kota Padang, Hendri Septa bersama Ekos Albar (Wawako).

PADANG (12/6/2023) - Sebanyak 25 dari 45 orang anggota DPRD Padang, hadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Padang tahun anggaran 2022.

"Alhamdulillah, rapat sudah kuorum sembari kita terus menunggu kehadiran anggota yang lain," ungkap Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani saat membuka rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Padang, Senin.

Usai membuka rapat paripurna yang dinyatakan terbuka untuk umum itu, Syafrial Kani yang didampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen dan Amril Amin itu, mempersilahkan Wali Kota Padang, Hendri Septa yang hadir bersama Ekos Albar (Wawako), membacakan nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 itu.

Dalam paparannya, Hendri Septa menyampaikan, realisasi pendapatan daerah Kota Padang tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,22 triliun dari target sebesar Rp2,43 triliun atau 91,49 persen.

Sementara, pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp612,83 miliar dari target Rp733,35 miliar atau terealisasi 83,57 persen.

"Untuk sumber penerimaan PAD, terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain yang sah," ungkap Hendri Septa.

Dikesempatan itu, Hendri Septa mengucapkan rasa syukur dan terima kasih pada semua pihak terutama pimpinan dan anggota DPRD Padang sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Padang Tahun 2022 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Opini WTP ini, terang dia, pencapaian untuk yang ke-10 kalinya diraih Kota Padang, dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut.

"Capaian ini adalah prestasi bagi Pemko Padang dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini semua juga tidak lepas dari dukungan DPRD Padang serta seluruh unsur terkait selama ini tentunya," ungkap Hendri.

Selanjutnya, Hendri Septa membeberkan beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Padang, dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang falid, akuntabel dan transparan.

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini