ROHUL (28/6/2023) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), tetapkan Benteng Tuanku Tambusai atau dikenal dengan nama Benteng Tujuh Lapis sebagai cagar budaya nasional.
"Kami berharap, masyarakat dapat memeliharanya. Karena, Benteng Tujuh Lapis ini telah jadi aset nasional, bukan lagi aset daerah, jadi tolong dijaga dan dipelihara dengan baik," ucap Gubernur Riau, Syamsuar saat meninjau Benteng Tujuh Lapis, Rabu.
Destinasi wisata ini merupakan sebuah peninggalan sejarah di Riau. Lokasinya berada di Desa Dalu-dalu, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Kedepannya, sebut Syamsuar, harus ada penataan kawasan, pendanaannya bisa melalui menteri PUPR, Menteri Pendidikan, Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau dan Pemerintah Kabupaten).
"Benteng Tujuh Lapis ini juga dapat difungsikan sebagai sarana edukasi termasuk kawasan pariwisata cagar budaya," ungkap Syamsuar.
"Saya sudah bicara dengan Bupati Rohul terkait revitalisasi kawasan Benteng Tujuh Lapis. Ini adalah aset yang tidak bisa hilang, sekaligus bisa sebagai wadah edukasi untuk anak-anak kita dan juga dapat menjadi pilihan untuk wisatawan berwisata," ujarnya.Untuk menarik wisatawan mancanegara, sebutnya, harus dipersiapkan program sosialisasi terhadap benteng tujuh lapis tersebut. Kawasan tersebut harus disosialisasikan, agar orang tahu ada peninggalan sejarah.
"Harapan kami, warga setempat mempersiapkan usaha-usaha ekonomi kreatif."
"Kehadiran kami pada hari ini juga sebagai upaya menginformasikan kepada masyarakat Riau dan masyarakat Indonesia bahwa di sini ada tempat perjuangan sejarah pahlawan kita yaitu Tuanku Tambusai, dan Benteng Tujuh Lapis ini adalah buktinya," tandasnya.
Diketahui, benteng ini merupakan peninggalan sejarah kemerdekaan Indonesia pada zaman penjajahan Belanda, sebagai benteng pertahanan pejuang masyarakat Dalu-Dalu yang membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Editor : Mangindo Kayo