PEKANBARU (3/7/2023) - Anggota I Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan termasuk implementasi tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilaksanakan Pemprov Riau, BPK RI kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.
"Dengan demikian, Pemprov Riau sampai saat ini telah berhasil mempertahankan Opini WTP sebanyak 11 kali," kata Nyoman saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin.
Ia mengungkapkan, prestasi opini WTP yang diterima pemerintah provinsi Riau bukan suatu hal yang main-main, untuk mempertahankan hasil tersebut tentunya tidak terlepas dari kerja keras.
"Prestasi ini bukan suatu yang main-main, 11 kali merupakan pengulangan yang sangat banyak dan ini tidak terlepas dari kerja keras bapak dan ibuk semuanya," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemberian Opini WTP bukan hadiah dari BPK tapi wujud kerja keras dan sinergi antara Pemprov Riau dan DPRD Provinsi Riau.
"Sekali lagi selamat kepada Provinsi Riau," imbuhnya.Kemudian, Nyoman berharap, capaian Opini WTP tersebut dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan akuntabelitas transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan laporan keuangan daerah sehingga menjadi prestasi yang patut dibanggakan.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemprov Riau," pungkasnya.
Sementara, Gubernur Riau, Syamsuar mengucap syukur, atas prestasi Pemprov Riau yang dapat mempertahankan Opini WTP atas laporan LKPD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.
Dia menyampaikan, opini WTP yang diberikan BPK RI bukan suatu tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah. Namun, hal ini menjadi indikator bahwa LKPD Provinsi Riau 2022 dinilai BPK RI berdasarkan kriteria dan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.
Editor : Mangindo Kayo