Pendapatan Daerah di KUA-PPAS 2024 Turun 9,19 Persen

×

Pendapatan Daerah di KUA-PPAS 2024 Turun 9,19 Persen

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi wakil ketua Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Ekos Albar (Wawako Padang) saat pembukaan paripurna penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD Padang 2024, Jumat malam.
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi wakil ketua Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Ekos Albar (Wawako Padang) saat pembukaan paripurna penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD Padang 2024, Jumat malam.

PADANG (8/7/2023) -- Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana pimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Padang Tahun 2024, Jumat malam.

Wawako Padang, Ekos Albar saat menyampaikan Nota Pengantar KUA PPAS APBD Tahun 2024 mengungkapkan, memperhatikan arah pembangunan nasional, provinsi dan Kota Padang pada tahun 2024, Pemko menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2024 mengarah pada angka 5,07 persen dengan laju inflasi sebesar 1,5 persen.

Kemudian, angka harapan pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 10,15 persen dari angkatan kerja. Kemudian, jumlah tingkat kemiskinan berkisar di bawah angka 4,10 persen disertai indeks pembangunan manusia jadi 84,74 persen.

"Untuk tahun anggaran 2024 mendatang, pendapatan daerah Kota Padang direncanakan sebesar Rp2,333 triliun. Mengalami penurunan Rp236,1 miliar (9,19 persen) dibanding tahun 2023 yang mencapai angka Rp2,569 triliun," ungkap Ekos.

Rencana pendapatan ini, terang Ekos, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp698,158 miliar, pendapatan transfer Rp1,632 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,528 miliar.

Usai penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD Padang 2024 ini, Syafrial Kani menyampaikan, DPRD akan segera membahas sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan undang-undang.

"Setelah ini, kita akan langsung membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan rancangan KUA-PPAS Padang tahun 2022 ini," katanya.

Efektifitas Kedepan

Dalam paparannya, Ekos mengungkapkan, KUA dan PPAS Tahun 2024 ini disampaikan dalam rangka efektivitas proses pembahasannya ke depan.

Hal ini sesuai dengan PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini