Selanjutnya, Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"KUA-PPAS Padang tahun 2024 ini merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel," ungkap Ekos.
"Tujuan akhirnya yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan," tambahnya.
Dikatakan, penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada RKPD Kota Padang tahun 2024. Juga berpedoman kepada RPJMD Padang tahun 2019-2024 serta sesuai visi Kota Padang.
Takninya "Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing." Visi itu pun telah dijabarkan ke dalam 7 misi.
Bertolak dari visi dan misi tersebut, tambah Ekos, maka tema RKPD Tahun 2023 yaitu "Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Pemantapan Infrastruktur dan Lingkungan.""Hal ini dijabarkan ke dalam sembilan prioritas pembangunan. Kita berharap, semua SKPD akan terus berupaya meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Sehingga potensi dan target di bidang pendapatan terus meningkat," tukas dia.
"Semoga dapat direalisasikan guna menggiring kita mencapai berbagai target-target pembangunan di 2024 mendatang," ulasnya.
Selain diikuti unsur Forkopimda Padang, paripurna ini juga dihadiri Plh Sekdako, Arfian, Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar dan pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang, Forkopimda serta stakeholder terkait lainnya. (adv)
Editor : Mangindo Kayo