BUKITINGGI (14/7/2023) - DPRD Sumatera Barat perdalam persoalan pemanfaatan aset daerah melalui bimbingan teknis (Bimtek) dengan tema "Optimalkan Fungsi Pengawasan DPRD dalam Revitalisasi, Pemanfaatan dan Peningkatan Aset Daerah," di Bukittinggi, 13-14 Juli 2023.
Bimtek dengan tujuan peningkatan kapasitas anggota dewan ini, dibuka Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Saat membuka kegiatan tersebut, Supardi mengatakan, pemanfaatan aset daerah harus diawasi oleh DPRD.
"Pengawasan ini untuk mengantisipasi terjadinya kesewenang-wenangan dalam melakukan pembaharuan hingga pelaksanaan pengelolaannya," ungkap Supardi.
Pengawasan aset penting dilakukan, terang dia, selain menjalankan Undang-Undang namun juga untuk melindungi rakyat dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan.
Dia menjelaskan, aset merupakan kekayaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan diperoleh atas beban pembiayaan dari APBD.
Tidak hanya dimiliki dengan beban APBD, aset daerah juga bisa diperoleh melalui donasi, wakaf, hibah, swadaya dan kewajiban pihak ketiga.Secara umum aset terbagi dua yaitu aset keuangan dan aset nonkeuangan.
Selanjutnya politisi Gerindra ini menjelaskan, dalam pemanfaatan aset ada beberapa jenis. Di antaranya, sewa, pinjam pakai dan kerjasama pemanfaatan (KSP).
Tidak hanya itu, pemanfaatan aset juga bisa dilaksanakan Bangun Guna Serah Guna (BSG) maupun Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KPI).
Supardi mengharapkan, dengan adanya Bimtek ini, anggota DPRD Sumbar bisa menggali dan mendalami bagaimana proses revitalisasi, pemanfaatan dan peningkatan asset daerah dengan para nara sumber yang ada.
Editor : Mangindo Kayo