Juru bicara Fraksi Golkar, Edison Katik Basa menyatakan, Ranperda PPA 2022 ini disampaikan wali kota ke DPRD tanggal 12 Juni 2023 lalu.
Setelah melalui pembahasan antara Banggar DPRD bersama TAPD dan SKPD teknis, terangnya, setelah melalui fasilitasi dari gubernur Sumbar, Fraksi Gokar menyatakan menerima dan menyetujuinya.
Juru bicara fraksi Gerindra, Herman Sopian menyampaikan, secara keseluruhan realisasi belanja daerah telah mencapai angka 88,88%, namun masih terdapat beberapa SKPD yang capaian realisasi dibawah realisasi rata-rata itu.
Kedepannya, masing-masing perangkat daerah diminta untuk dapat merencanakan anggaran sesuai kebutuhan.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Fraksi Gerindera menyatakan, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara lebih detail dan akuntabel serta pengawasan dilakukan secara transparan.
"Kami berharap, Perda PPA ini dapat menyempurnakan pengaturan mengenai dokumen penganggaran," harap Herman Sopian.Fraksi PKS melalui juru bicaranya memberikan sejumlah catatan. Seperti, mendorong Pemko Bukittinggi lakukan riset terkait potensi daerah, dilakukannya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.
Kemudian, mendorong agar Ranperda pajak daerah dan retribusi segera disampaikan nota pengantarnya ke DPRD, mendorong agar piutang pajak segera ditagih ke wajib pajak, mendorong setiap OPD berusaha membuat perencanaan yang matang dan terukur.
Selanjutnya, mendorong agar Pemda tindaklanjuti LHP BPK TA 2022 dan mendorong Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang Bukittinggi meningkatkan performanya.
Fraksi PKS juga berharap, ketika Ranperda PPA Tahun 2022 ini diundangkan, dipedomani Pemko Bukittingi dengan baik, agar semua pejabat baik itu PPTK, PPK dapat memahami dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan seksama.
Editor : Mangindo Kayo