VALORAnews - Dengan penyesuaian tarif listrik per 1 Desember 2015 ini, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme tarif adjusment. Ke-12 golongan tarif listrik tersebut, seperti dilansir Plt Kapala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN, Bambang Dwiyanto, dalam siaran persnya yang dilansir, Minggu (29/11/2015) yakni:
1. Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA
7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
Editor :