Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula sebesar Rp3,52 miliar, disesuaikan jadi Rp3,82 miliar, bertambah sebesar Rp300 juta atau 8,50 persen.
"Secara total, pendapatan daerah berkurang Rp155,5 miliar atau minus 6,05 persen dari semula Rp2,569 triliun jadi Rp2,414 triliun," ungkap Ekos.
Berdasarkan rasionalisasi dan proyeksi pada pendapatan daerah, maka belanja daerah diselaraskan dan dilakukan penyesuaian kembali.
Pengalokasian dan perubahan belanja pada setiap SKPD dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan ketersediaan dan kecukupan anggaran untuk mencapai target belanja yang telah ditetapkan.
Adapun penyesuaian belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2023 meliputi; belanja operasi yang semula sebesar Rp2,163 triliun, dirasionalisasikan jadi Rp2,041 triliun, berkurang sebesar Rp122,4 miliar atau minus 5,66 persen.
Belanja modal yang semula sebesar Rp400,47 miliar disesuaikan jadi Rp429,81 miliar, bertambah sebesar Rp29,34 miliar atau 7,33 persen.
Sementara, Belanja Tidak Terduga (BTT) yang semula sebesar Rp13,7 miliar disesuaikan menjadi Rp11,1 miliar, berkurang sebesar Rp2,6 miliar atau minus 19,18 persen."Secara total, belanja daerah berkurang sebesar Rp95,7 miliar atau minus 3,71 persen dari anggaran semula Rp2,578 triliun sehingga jadi Rp2,482 triliun," sebut Ekos Albar.
"Kita menyadari, apa yang disampaikan ini masih belum sempurna dan masih terdapat kelemahan. Oleh karena itu perlu dibahas lagi secara bersama-sama untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan selanjutnya," pungkas Ekos Albar.
Nota Pengantar Keuangan RAPBD Padang 2024
Editor : Mangindo Kayo