Sekda Pessel Mawardi Roska menegaskan bahwa pemilu itu adalah alat/sarana untuk mencapai tujuan.
Terutama untuk memilih pemimpin yang amanah, dapat dipercaya, dan sebagaimana macamnya.
Melalui deklarasi ini, Pemkab berharap dapat memberikan pencerdasan politik kepada masyarakat.
Karena kedaulatan dalam demokrasi adalah hak, dan kepunyaan rakyat, yang sarananya adalah pemilu.
Dan, dengan deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini, semua masyarakat punya hak dalam melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kalau menemukan pelanggaran, jangan sungkan-sungkan, langsung sampaikan ke Bawaslu. Karena masyarakat ada hak untuk itu," ucap Mawardi Roska.
Spirit PengawasanKetua Bawaslu Pessel Afriki Musmaidi, mengatakan, deklarasi ini akan mendorong partisipasi masyarakat, khususnya untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan serta pengawasan penyelenggaran pemilu.
"Kami berharap, Kampung Pengawasan Partisipatif ini, dapat menjadi spirit awal kebersamaan, untuk mengawal pemilu 2024," ucapnya.
Afriki Musmaidi memaparkan, Bawaslu merupakan lembaga yang dimandatkan untuk mengawasi proses Pemilihan Umum.
Editor : Tusrisep