Situs microtask ketiga yang bisa kamu kunjungi sebagai wadah bekerja freelance yaitu Timebucks yang disebut bisa berikan penghasilan hingga Rp451.000, dengan nonton video Youtube, Instagram dan TikTok saja.
Dari pengalaman Maijun Tarlando Sinaga, ia sudah berhasil mendapatkan 29 dollar atau sekitar Rp451.000, 18 dollar atau sekitar Rp280.000, serta 12 dollar atau Rp186.000.
Untuk keamanan dan kredibilitas website penghasil uang ini, kata dia, sudah terbukti membayar selama 10 tahun terakhir. Pencairannya juga mudah, seperti ke Paypal dan koin Crypto lainnya.
Selain nonton video Youtube, Instagram dan TikTok, kamu juga bisa mengerjakan survey hingga bermain game. Caranya dengan mencari menu 'earn' dan akan muncul beberapa tugas, sebelum itu pastikan untuk melengkap informasi profilmu.
Lanjut ke kolom 'task' yang menyediakan pembayaran hingga 7,693 dollar dengan ikuti saja intruksi yang ditampilkan, lalu klik 'Start A New Task'. Setelah menyelesaikan semua tugas, klik 'start campaign' dan kirimkan bukti bahwa kamu telah menyelesaikan semua tugas yang diinginkan.
Terakhir, ketahui informasi terkait tahapan penarikan hingga pembuktian pembayaran website penghasil uang tersebut dengan baca artikel Valora News lain yang berjudul, "Dikasih Rp451.000, Website Penghasil Uang Timebucks Apakah Terbukti Membayar?"4. Sprout Gigs
Berikutnya, situs freelancer yang tidak kalah layak untuk kamu jadikan metode cuan yaitu Sprout Gigs dengan misi komen di sebuah artikel agar berikan bayaran 1,1 dolar atau Rp17.000an. Tugas lain seperti download dan daftar sebuah aplikasi untuk dapatkan 0,275 dolar.
Bahkan, mempromosikan 1 konten sekali saja dapat dibayar 0,03 dolar loh. Begitu pula dengan Get Gift Card Code seharga Rp30.000. Sebelum lakukan penarikan, pastikan kamu melengkapi informasi profil dan mengisi pertanyaan keamanan sebagai syarat.
Informasi selengkapnya terkait Sprout Gigs bisa kamu ketahui dengan baca artikel Valora News lain yang berjudul, "Ide Freelancer Bagi PNS dengan Kerjakan Microtask Sprout Gigs, Bagaimana Caranya?"
Editor : VN-1