PADANG (12/11/2023) - Agenda reses ke daerah pemilihan serta agenda kedewanan lainnya yang bersifat pertemuan dengan masyarakat di masa kampanye Pemilu 2024, jadi pembicaraan serius pada pertemuan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar bersama DPRD Banten.
"Kita akan panggil Bawaslu dan KPU Banten, untuk bisa memberikan informasi benar tentang kegiatan Pemilu 2024. Jangan sampai, kegiatan kedewanan yang telah terjadwal, menghalangi agenda nasional itu," ungkap Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat menerima kunjungan study komparatif Bamus DPRD Sumbar di DPRD Banten, Kamis (9/11/2023).
Provinsi Banten, terang Andra Soni, hibah untuk dukungan pelaksanaan Pemilu 2024 di APBD Banten, mencapai angka Rp1 Trilun lebih.
"Terima kasih Pak Arkadius telah mengingatkan, tanda anggota DPRD senior, dapat membaca yang tersirat," ungkap Andra Soni menjawab potensi permasalahan yang diungkapkan dalam sesi dialog di pertemuan itu.
Menurut Andra Soni, salah satu agenda kedewanan yang potensi dianggap kampanye terselubung itu adalah reses ke daerah pemilihan, sosialisasi Perda dan lainnya.
"Bisa-bisa, saat kita reses, dibubarkan Bawaslu dan dianggap sebagai sebuah pelanggaran Pemilu yang prosesnya bisa saja sampai ke Makamah Konsitusi (MK) nantinya," ungkap Andra Soni."Kita tidak mungkin membatalkan kegiatan reses yang telah dijadwalkan dan dianggarkan karena diatur undang-undang," tambahnya.
"Jika dibatalkan agenda tersebut, tentu saja dana yang telah dialokasikan untuk kegiatan itu potensi jadi Silpa, yang berarti perencanaannya tidak benar. Berakibat juga pada kinerja yang menurun," urai Andra Soni.
"Diharapkan, segera dijadwalkan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu terkait hal ini," tegas Andra Soni tertuju pada sekretariat DPRD Banten yang mendampingi.
Selanjutnya, Andra Soni juga sampaikan soal penyelenggaraan peran dan fungsi Bamus, tentu bicara pengalaman. Bukan soal teknis dan kegiatan.
Editor : Mangindo Kayo