Irsyad Syafar mengatakan, Bamus DPRD memiliki kewenangan menyelenggarakan rapat perencanaan kegiatan kedewanan, merupakan kekuatan kebijakan setelah rapat paripurna terutama dalam menetapkan kebijakan Pansus atau tidak serta juga menetapkan jadwal kegiatan kedewanan.
"Makna kunjungan study koperatif ini, selain sharing informasi, bersilaturrahmi juga sebagai perwujudan menjaga persatuan dan kesatuan anak bangsa dari Sabang sampai Merauke."
"Kemajuan setiap daerah tentu akan selalu menjadi inspirasi berbuat hal yang sama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," urai dia. (adv) Editor : Mangindo Kayo