DPRD Padang Setujui 3 Ranperda Inisiatif dan 1 Ranperda Usulan BPKAD

×

DPRD Padang Setujui 3 Ranperda Inisiatif dan 1 Ranperda Usulan BPKAD

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen didampingi Hendrizal Azhar (Sekwan) dan Corri Saidan (Asisten II) saat saat memimpin rapat paripurna persetujuan 4 Ranperda, Senin. (humas)
Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen didampingi Hendrizal Azhar (Sekwan) dan Corri Saidan (Asisten II) saat saat memimpin rapat paripurna persetujuan 4 Ranperda, Senin. (humas)

PADANG (18/12/2023) - DPRD Padang setujui 3 Ranperda yang jadi usul insiatif dewan dalam rapat paripurna, Senin. Selain itu, juga menyetujui 1 Ranperda usulan Pemko Padang, jelang tutup masa sidang tahun 2023 ini.

"Terwujudnya 3 Ranperda inisiatif DPRD dan 1 Ranperda usulan Pemko ini, merupakan pelaksanaan salah satu fungsi DPRD yakni fungsi legislasi. Yaitu, fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda)," ungkap Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen saat memimpin rapat paripurna, Senin.

Menurut Arnediu, sebagai usulan prakarsa dari DPRD Kota Padang, ketiga Ranperda Inisiatif beserta 1 Ranperda yang diajukan oleh Pemko ini, telah dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Padang.

Tujuannya, memperoleh masukan yang akan memberikan nilai, lebih baik lagi dan bermanfaat dimasa yang akan datang.

Tujuan lainya, dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang.

3 Ranperda Inisiatif DPRD Padang yang Disetujui:

  1. Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga
  3. Ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.

Ranperda Usulan Pemko yang Disetujui DPRD:

  1. Perubahan Perda No 10 Tahun 2017 tentang Barang Milik Daerah (BMD) yang merupakan usulan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya, memberikan sejumlah masukan dan saran.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Budi Syahrial menyambut baik usulan ranperda inisiatif DPRD menyangkut Pemberdayaan Usaha Mikro.

Ranperda ini, menurutnya, sangat penting karena Usaha Mikro terbukti mampu penopang perekonomian di Kota Padang hingga saat ini.

"Hal ini terlihat dari banyaknya usaha mikro yang ada di kota Padang serta penyerapan tenaga kerja dan perputaran uang yang dilakukannya. Usaha Mikro ini nyaris tahan banting dan menjadi garda terdepan dalam kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Padang," jelasnya.

Tidak dapat dipungkiri lagi ketika pandemi Covid-19 terjadi dan mengakibatkan krisis ekonomi, Usaha Mikro tetap menjadi pilihan bisnis sebagai kantung penyelamat buat bertahan hidup.

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini