DPRD Padang Setujui 3 Ranperda Inisiatif dan 1 Ranperda Usulan BPKAD

×

DPRD Padang Setujui 3 Ranperda Inisiatif dan 1 Ranperda Usulan BPKAD

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen didampingi Hendrizal Azhar (Sekwan) dan Corri Saidan (Asisten II) saat saat memimpin rapat paripurna persetujuan 4 Ranperda, Senin. (humas)
Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen didampingi Hendrizal Azhar (Sekwan) dan Corri Saidan (Asisten II) saat saat memimpin rapat paripurna persetujuan 4 Ranperda, Senin. (humas)

Paradigma baru pengelolaan Barang Milik Daerah juga menekankan pada penciptaan nilai tambah dari Barang Milik Daerah yang dimiliki.

Persoalan Barang Milik Daerah jika tidak dikelola dengan baik, maka justru menjadi beban biaya karena kebutuhan biaya perawatan atau pemeliharaan dan penyusutan nilai barang seiring waktu.

Salah satu perbaikan tata kelola pemerintahan daerah adalah dengan menerapkan manajemen Aset Daerah yang masif, dan terukur.

"Kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendukung menetapkan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) karena bisa mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dan menertibkan penatausahaan aset daerah," urai dia.

Rapat paripurna ini, dihadiri Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Padang lainnya.

Dari eksekutif, hadir Wali Kota Padang yang diwakili Asisten II, Cori Saidan, Kepala OPD, Kabag, Camat di lingkungan Pemko Padang, Dirut BUMD, Direktur RSUD Rasyidin, unsur Forkopimda dan lainnya. (adv)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini