"Kami mengucapkan terima kasih pada PT Nindya Karya(Persero) sebagai Kontraktor Pelaksana dan PT.Artefak Arkindo sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi, beserta semua pihak yang turut mendukung kelancaran dan keberhasilan pembangunan ini," ujar Hendri.
"Alhamdulillah, kerjasama yang solid dan dedikasi dari semua pihak telah memastikan penyelesaian proyek ini dengan hasil yang memuaskan. Terima kasih atas kontribusi dan dukungan yang luar biasa," tukasnya.
Menurut Hendri, untuk meningkatkan fungsi layanan, kantor DPRD Padang ini masih perlu ditambahkan sarana pendukung di antaranya pengaturan landscape dan sarana parkir.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani mengatakan, bangunan kantor DPRD ini bersebelahan dengan kantor wali kota.
Artinya, elemen pemerintahan daerah di Kota Padang yakni eksekutif dan legislatif, telah berkantor dalam satu kawasan. Tentunya, hal ini akan memberikan makna tersendiri.
"Dengan berdampingannya gedung kantor, diharapkan akan lebih memperkuat sinergisitas dan koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, dalam menciptakan masyakarat yang adil, makmur dan sejahtera," harap Syafrial Kani.
Gedung rakyat yang megah ini, ungkap Syafrial Kani, selayaknya akan memperkuat komitmen seluruh anggota parlemen, bekerja lebih maksimal dalam menampung, memperjuangkan dan mengawal aspirasi rakyat."Gedung baru ini, tentunya tidak menjadikan kita semua berpuas diri. Terlebih, di tahun terakhir periode pengabdian 2019-2024, baik bagi kepala daerah ataupun DPRD Padang, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang belum kita tuntaskan," tegasnya.
"Dalam hal membangun gedung kantor atau dinas sebagai tempat memberikan pelayanan pada masyarakat, Padang masih belum memiliki bangunan kantor Dinas Pendidikan yang sampai saat ini masih menyewa pada Universitas Bung Hatta Padang," ungkapnya.
"Atau , bangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang masih tergabung dengan Pasar Raya Padang blok III atau kantor Dinas Pariwisata yang menempati bekas rumah dinas Ketua DPRD Kota Padang."
Editor : Mangindo KayoSumber : Rilis