DPRD Bukittinggi Setujui APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp650 Miliar

×

DPRD Bukittinggi Setujui APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp650 Miliar

Bagikan berita
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi bersama Marfendi (Wawako Bukittinggi) dan pimpinan lainnya, menandatangani nota persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025, dalam rapat paripurna, Jumat malam. (hamriadi)
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi bersama Marfendi (Wawako Bukittinggi) dan pimpinan lainnya, menandatangani nota persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025, dalam rapat paripurna, Jumat malam. (hamriadi)

BUKITTINGGI (29/11/2024) - Pendapatan daerah Bukittinggi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp650 miliar. Sedangkan Belanja Daerah berjumlah Rp657 miliar dengan pembiayaan netto Rp7 miliar.

"Untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025, ditetapkan sebesar Rp154 miliar terdiri dari pajak, retribusi dan pendapatan lain-lain yang sah," ungkap Ketua DPRD Bukitinggi, Syaiful Efendi.

Hal itu dikatakannya, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan Ranperda APBD Tahun 2025, Jumat malam. Rapat itu juga dihadiri dua orang wakil ketua, Benny Yusrial dan Zulhamdi Nova Candra.

Dari eksekutif, hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi beserta pimpinan OPD. Juga hadir Forkopimda, pimpinan Ormas, OKP dan undangan lainnya.

Selain mengesahkan Ranperda APBD Bukittinggi 2025, rapat paripurna ini juga menyetujui dua Ranperda lainnya. Yakni Ranperda Penanaman Modal dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian pembahasan sebagaimana diatur dalam aturan perundangan, akhirnya ketiga Ranperda ini dapat disetujui dengan disertai sejumlah catatan dan masukan dari fraksi-fraksi yang disampaikan dalam pendapat akhirnya," ungkap Syaiful Efendi.

Dikatakan, ranperda APBD Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 ini telah dihantarkan oleh Pjs Wali Kota Bukittinggi pada tanggal 28 Oktober lalu.

Ranperda itu kemudian dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Bukitinggi bersama dengan TAPD dan perangkat lainnya.

"Finalisasi juga telah dilakukan dan telah dilaporkan serta disetujui dalam rapat gabungan komisi dan rapat paripurna internal pada tanggal 29 November 2024," paparnya.

Kelola dengan Transparan dan Efesien

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini