DPRD Bukittinggi Setujui APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp650 Miliar

×

DPRD Bukittinggi Setujui APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp650 Miliar

Bagikan berita
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi bersama Marfendi (Wawako Bukittinggi) dan pimpinan lainnya, menandatangani nota persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025, dalam rapat paripurna, Jumat malam. (hamriadi)
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi bersama Marfendi (Wawako Bukittinggi) dan pimpinan lainnya, menandatangani nota persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025, dalam rapat paripurna, Jumat malam. (hamriadi)

Sementara, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi menyampaikan, Pemko Bukittinggi mengapresiasi atas kerja keras tim Banggar dan TAPD, sehingga penyusunan APBD tahun 2025 dapat disetujui sesuai tenggat waktu yang diberikan.

"Setelah melalui pembahasan yang panjang bersama Banggar dan TAPD, alhamdulillah APBD Bukittinggi tahun 2025 disetujui dan dituangkan dalam nota persetujuan," ucapnya.

Marfendi berharap, APBD tahun 2025 dapat dikelola dengan transparan dan efisien.

Kemudian, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

"Mudah-mudahan APBD tahun 2025 menjadi alat yang efektif dalam mengurangi kemiskinan, menciptakan keadilan sosial dan mendorong pembangunan yang merata di seluruh bidang, demi tercapainya kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.

Terkait Ranperda Penanaman Modal sebagai pengganti Perda No 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal, menurut Marfendi, merupakan langkah penting yang harus dilakukan seiring telah diberlakukannhya Undang-Undang Cipta Kerja.

Sedangkan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, urai Marfendi, perlu diterbitkan agar dapat menyesuaikan dengan perubahan kebijakan nasional dan perubahan kondisi daerah.

Untuk diketahui, Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut merumuskan 12 BAB dengan 115 pasal.

Beleid ini meliputi, pembahasan terkait hak kewajiban perempuan dan anak, perlindungan khusus anak, forum anak daerah partisipasi masyarakat dan beberapa poin penting lainnya.

Pendapat Fraksi

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini