DPRD Bukittinggi Setujui APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp650 Miliar

×

DPRD Bukittinggi Setujui APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp650 Miliar

Bagikan berita
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi bersama Marfendi (Wawako Bukittinggi) dan pimpinan lainnya, menandatangani nota persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025, dalam rapat paripurna, Jumat malam. (hamriadi)
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi bersama Marfendi (Wawako Bukittinggi) dan pimpinan lainnya, menandatangani nota persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025, dalam rapat paripurna, Jumat malam. (hamriadi)

Pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra terkait tiga renperda, menerima dan menyetujui ke-3 raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah Kota Bukittinggi sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Hal sama juga disampaikan sejumlah fraksi lain, yaitu Fraksi PPP-PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Karya Kebangsaan dan Fraksi NasDem turut menyetujui ke-3 ranperda tersebut.

Sedangkan dari Fraksi PKS meminta semua ikut bersama-sama berkomitmen untuk mendukung penyusunan Raperda APBD Tahun 2025 yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui juru bicaranya, Fraksi PKS menyampaikan, dengan memperhatikan masalah-masalah yang ada dalam perencanaan dan tata kelola keuangan, diharapkan Raperda itu dapat jadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan rencana anggaran yang lebih profesional, terukur, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat," akhir pandangan Fraksi PKS. (adv)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini