Gencatan Senjata Bukan Berarti Memaafkan, HNW: Indonesia harus Tegakan Putusan ICJ dan ICC untuk Israel

×

Gencatan Senjata Bukan Berarti Memaafkan, HNW: Indonesia harus Tegakan Putusan ICJ dan ICC untuk Israel

Bagikan berita
Anggota DPR RI, Hidayat Nur Wahid. (humas)
Anggota DPR RI, Hidayat Nur Wahid. (humas)

JAKARTA (18/1/2025) - Anggota DPR RI, Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah khususnya Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), bahwa gencatan senjata tidak berarti memaafkan kejahatan kemanusiaan Israel terhadap Palestina, khususnya warga Gaza.

Sebab, tegasnya, kejahatan kemanusiaan Israel tersebut, merupakan keputusan lembaga International Court of Justice (ICJ) maupun surat penangkapan yang dikeluarkan oleh International Criminal Court (ICC).

“Pemerintah perlu pro-aktif bersama PBB dan negara-negara mediator konflik, seperti Qatar, Mesir dan Amerika Serikat untuk memastikan gencatan senjata di Gaza, Palestina dapat ditaati bersama dan tidak dilanggar Israel,” tegas pria yang akrab disapa HNW itu.

Hal itu penting dilakukan, terangnya, agar genosida dan kejahatan kemanusiaan di Gaza oleh Israel dapat segera dihentikan.

“Dan, penjahatnya dikenakan sanksi hukum sebagaimana keputusan ICC dan ICJ,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI periode 2009-2012 ini mengatakan, upaya untuk mengawal perjanjian gencatan senjata yang sudah ditandatangani dan akan berlaku tanggal 19 Januari 2025 itu, sangat perlu dilakukan.

Mengingat, rekam jejak Israel yang seringkali melanggar perjanjian yang telah disepakati.

“Salah satunya adalah gencatan senjata pada November 2024 lalu dengan Lebanon, yang berulangkali dilanggar Israel dengan tetap menyerang Lebanon pasca perjanjian itu disepakati,” tegas politisi PKS ini.

Bahkan, secara khusus, ia menyoroti bahwa pemimpin AS yang saat ini dan akan datang, Presiden Joe Biden dan Presiden terpilih Donald Trump, sama-sama mendukung gencatan senjata ini segera dilakukan.

Bahkan, gencatan senjata itu diumumkan oleh Presiden Joe Biden.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini