Gencatan Senjata Bukan Berarti Memaafkan, HNW: Indonesia harus Tegakan Putusan ICJ dan ICC untuk Israel

×

Gencatan Senjata Bukan Berarti Memaafkan, HNW: Indonesia harus Tegakan Putusan ICJ dan ICC untuk Israel

Bagikan berita
Anggota DPR RI, Hidayat Nur Wahid. (humas)
Anggota DPR RI, Hidayat Nur Wahid. (humas)

“Gencatan senjata ini bukan berarti melupakan dan memaafkan berbagai kejahatan yang telah dilakukan Israel dan pimpinannya.”

“Oleh karena itu, proses di ICJ dan ICC serta upaya untuk menangkap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta mereka yang terlibat sebagaimana diputuskan oleh ICJ, harus tetap berjalan dan dituntaskan,” ujarnya.

“Hendaknya itu terus dilaksanakan sebagai komitmen penegakan keadilan dan hukum internasional serta menyelamatkan marwah organisasi dan peradilan internasional, seperti PBB, ICJ dan ICC dan peradaban global.”

“Dalam mengawal ini, wajarnya Indonesia menjadi garda terdepan sesuai perintah Konstitusi, yaitu alinea ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945, sekalian juga untuk membayar utang sejarah dengan bangsa Palestina yang membantu kemerdekaan Indoesia dari penjajahan Belanda,” pungkasnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini