"Sekali lagi, Bawaslu Sumbar, mengapresiasi kerja pengawasan di Pessel," ujarnya lagi.
Sejarah di Sumbar, Sembako Masuk Sel Tahanan
Nurmaidi, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Pessel, menceritakan, di Pilkada 2024, ada satu langkah penindakan luar biasa, di luar dugaan, dilakukan masyarakat setempat, kala itu.
Tepatnya di Kecamatan Koto XI Tarusan. Dimana, saking antusiasnya masyarakat dalam pengawasan, ada belasan sembako, yang dibawa sebuah mobil, diturunkan paksa.
Sembako berjenis beras dan minyak goreng tadi, dicurigai sebagai sembako yang akan dibagikan salah satu Paslon, di masa tenang.
"Masyarakat mendesak Panwaslu dan Polsek setempat, untuk mengamankan sembako tadi. Dan, akhirnya diamankan pihak Polsek, dan dititip di sel mapolsek Koto XI Tarusan," ujar Nurmaidi.
Pengawal Demokrasi TangguhBambang Putra Niko, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan, kerja rekan - rekan pengawas di lapangan, sangat luar biasa.
"Terimakasih atas dedikasi teman dilapangan semua, karena sangat membantu dalam melaksanakan tugas mulia ini," ucapnya.
Dan, rekan - rekan panwaslu kecamatan dan seluruh jajaran di bawah, adalah pengawal demokrasi yang tangguh, ujar Bambang Putra Niko.
Editor : Tusrisep