Walaupun DPRD Padang siap, Muharlion menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang agar efesiensi yang dirumuskan itu berjalan dengan baik.
“Kita harus siap menjalankan arahan ini. Setidaknya, ada tujuh jenis kegiatan daerah yang anggarannya dipangkas, terutama yang sifatnya seremonial,” ungkap Muharlion.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya keadilan dalam penerapan kebijakan ini.
Pemangkasan anggaran, menurutnya, tidak hanya diberlakukan di tingkat daerah, tetapi juga harus diterapkan di tingkat pusat, termasuk kementerian dan lembaga negara seperti DPR RI.
“Jangan hanya daerah yang diminta mengencangkan ikat pinggang, pusat juga harus melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemangkasan anggaran di daerah tidak boleh hanya difokuskan untuk mendukung program pemerintah pusat.Daerah, menurutnya, memiliki visi, misi, dan program unggulan kepala daerah yang juga membutuhkan anggaran memadai, agar dapat terealisasi dengan baik.
“Program unggulan kepala daerah adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan. Kebijakan ini harus tetap seimbang agar roda pembangunan daerah berjalan lancar,” tutur Muharlion. (*)
Editor : Mangindo Kayo