Dalam pandangan akhir fraksi, beberapa isu strategis jadi sorotan seperti pengelolaan kawasan hutan, serta upaya mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Selain itu, optimalisasi ruang untuk sektor industri, pertanian, dan pariwisata juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan.
Perda RTRW Sumbar 2025-2045 akan jadi Pedoman untuk:
Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah;
Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah;
Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah kabupaten;
Pewujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan antar sektor;Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi.
Langkah Penting
Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menegaskan, pembahasan RTRW ini merupakan langkah penting dalam memastikan pembangunan daerah lebih terarah dan berkelanjutan.
Editor : Mangindo Kayo