“Kami berharap, Ranperda ini dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pemanfaatan ruang di Sumatera Barat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga keseimbangan ekologi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Dalam rapat paripurna ini, diwarnai insiden aksi demo yang digelar sejumlah pemuda yang menolak pengesahan Ranperda RTRW yang akan berlaku selang 20 tahun kedepan ini.
Dalam orasinya di ruang sidang utama DPRD Sumbar itu, mereka berorasi sembari membentangkan sejumlah spanduk dari kain hitam, bertuliskan alasan penolakan pengesahan Ranperda RTRW ini. (*)
Editor : Mangindo Kayo