PESSEL BEBAS SAMPAH 2030: Bupati Hendrajoni Audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup

×

PESSEL BEBAS SAMPAH 2030: Bupati Hendrajoni Audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup

Bagikan berita
Bupati Hendrajoni dan Direktur Pengelolaan Sampah, di bawah Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Novrizal Tahar, di Jakarta, Senin (21/4/2025). FOTO: Dok Bagian Prokopim Pemkab Pessel
Bupati Hendrajoni dan Direktur Pengelolaan Sampah, di bawah Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Novrizal Tahar, di Jakarta, Senin (21/4/2025). FOTO: Dok Bagian Prokopim Pemkab Pessel

JAKARTA (21/4/2025)- Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, pada Senin siang.

Kunjungan ini, terkait keseriusan dalam hal pengelolaan sampah di daerahnya. Terutama, dalam menyesuaikan program yang sudah dijadwalkan (masuk dalam Ranperda Pessel 2025), yakni: PESISIR SELATAN BEBAS SAMPAH TAHUN 2030.

"Hari ini, kita mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Dengan tujuan, bertemu dan membicarakan terkait persoalan persampahan, sesuai dengan program yang sedang kita galakkan saat ini," ucap Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Senin (21/4/2025).

Dan Alhamdulillah, terangnya, rombongan Pemkab Pessel, diterima langsung Direktur Pengelolaan Sampah, di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kita (Pemkab) diterima dengan ramah dan akrab. Beraudiensi panjang lebar, cukup lama. Terkait, perihal persampahan, bersama Ditjen PSLB3 KLHK, yakni Bapak Dr.Ir Novrizal Tahar," ujarnya.

Selain itu, Pemkab Pessel pun memasukkan Proposal Permohonan Bantuan ke pihak KLHK RI.

Terkait Sarana Prasarana Alat Angkut Sampah, Pembangunan Bank Sampah, Pusat Daur Ulang, Alat Pencacah Sampah Organik dan Anorganik.

"Yang jelas, kita (Pemkab), sudah berkomitmen, bahwa Kabupaten Pesisir Selatan, Harus Bebas dari Sampah di Tahun 2030," tegas Hendrajoni.

Perda Sampah

Keseriusan Pemkab Pessel dalam pengelolaan sampah, terlihat dengan digodok nya Peraturan Daerah, terkait perihal tersebut.

Editor : Tusrisep
Bagikan

Berita Terkait
Terkini