PESSEL BEBAS SAMPAH 2030: Bupati Hendrajoni Audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup

×

PESSEL BEBAS SAMPAH 2030: Bupati Hendrajoni Audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup

Bagikan berita
Bupati Hendrajoni dan Direktur Pengelolaan Sampah, di bawah Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Novrizal Tahar, di Jakarta, Senin (21/4/2025). FOTO: Dok Bagian Prokopim Pemkab Pessel
Bupati Hendrajoni dan Direktur Pengelolaan Sampah, di bawah Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Novrizal Tahar, di Jakarta, Senin (21/4/2025). FOTO: Dok Bagian Prokopim Pemkab Pessel

Dimana, Rancangan Perda Pengelolaan Sampah, masuk dalam pembahasan serius (untuk menjadi Perda), bersama DPRD setempat, di tahun ini.

Hendrajoni, dalam paparan di Rapat Paripurna DPRD Pessel, Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah, pada Senin 17 Maret 2025 lalu, menerangkan:

"Persampahan, merupakan isu penting dalam masalah lingkungan, yang dihadapi, sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk, dan peningkatan aktivitas pembangunan, di Pesisir Selatan," ucapnya.

Hal ini dapat dilihat, tambahnya, dari analisa timbunan sampah di Kabupaten Pesisir Selatan.

Dimana, pada Tahun 2022 sebanyak 55.803, 17 ton, dan Tahun 2023 sebanyak 56.558,72 ton.

"Semakin bertambahnya jumlah penduduk, dan aktivitas pembangunan, maka volume sampah, akan terus meningkat," ujar Hendrajoni.

Akibatnya, untuk mengatasi sampah, diperlukan biaya yang tidak sedikit, dan lahan yang semakin luas.

Disamping itu, sampah yang dibiarkan terus menerus, dan tidak dikelola dengan baik, akan membahayakan kesehatan dan mencemari lingkungan.

"Dan, diperlukan langkah - langkah kebijakan, dalam mengantisipasi timbulan sampah, dan langkah-langkah dalam melakukan, pengelolaan sampah," ucapnya.

Pengelolaan sampah tersebut, terangnya lagi, dapat dilakukan dengan kegiatan pengurangan, dan penanganan sampah, dalam satu sistem pengelolaan sampah, secara komprehensif.

Editor : Tusrisep
Bagikan

Berita Terkait
Terkini