Perputaran Dana Judi Online Lebihi Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN

×

Perputaran Dana Judi Online Lebihi Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN

Bagikan berita
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (humas)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (humas)

JAKARTA (28/4/2025) - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkapkan, nilai perputaran dana judi online (Judol) di Indonesia telah mencapai Rp 1.200 triliun sepanjang tahun berjalan.

“Bukan hanya karena besarnya nilai uang tersebut yang melampaui anggaran pendidikan nasional, tetapi juga fakta ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan finansial digital kita memiliki masalah sangat krusial,” tegas Puan di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Puan, merespons laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekaitan perputaran dana Judol ini.

Dia menekankan pentingnya penanganan judi online secara komprehensif dan berkelanjutan.

Menurut Puan, pemberantasan judi online harus melibatkan kerja sama banyak pihak, mulai dari pemerintah, penyedia layanan internet, platform media sosial, hingga seluruh lapisan masyarakat.

“Mengatasi judi online, termasuk bagi anak-anak dan remaja, memerlukan kerja sama antara pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, serta masyarakat luas,” kata Puan.

Data menunjukkan, angka perputaran uang dari judi online ini melonjak drastis dari Rp 981 triliun di tahun sebelumnya, menunjukkan kenaikan lebih dari Rp200 triliun hanya dalam waktu beberapa bulan.

Puan mengingatkan, kondisi ini mengancam integritas sistem hukum, finansial, dan sosial Indonesia.

Mantan Menko PMK itu mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi dan meningkatkan literasi digital masyarakat.

Ia menilai perkembangan teknologi finansial yang pesat harus diimbangi dengan regulasi dan pengawasan yang adaptif.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini