2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas.
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan dasar di bidang kesehatan.
4. Mempercepat pembangunan infrastruktur yang adil, merata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
5. Mewujudkan peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal.
6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang prima.
Yulianto menegaskan, penyusunan RPJMD juga mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis daerah, serta mendukung pelaksanaan delapan "Asta Cita" yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam RPJMN 2025–2029.“Penyusunan RPJMD ini dilakukan secara simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.”
“Tujuannya, untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta meningkatkan capaian kinerja pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” jelasnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo