RPJMD PESSEL 2025-2029, Nagari Mangaji: Target 1 Rumah 1 Hafiz. Ini Caranya

×

RPJMD PESSEL 2025-2029, Nagari Mangaji: Target 1 Rumah 1 Hafiz. Ini Caranya

Bagikan berita
Yosef Yuda (baju putih kanan), Kemenag Pessel, saat memberikan sumbang & saran, pada Tim TPPD setempat. FOTO: tusrisep
Yosef Yuda (baju putih kanan), Kemenag Pessel, saat memberikan sumbang & saran, pada Tim TPPD setempat. FOTO: tusrisep

PESISIR SELATAN (8/5/2025) - Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengatakan, konsep Nagari Mangaji ,merupakan kolaborasi yang luar biasa bagi kita bersama.

"Karena, komprehensifnya harus terintegrasi, tidak boleh terpisah," ucap Yosef Yuda, dari Kemenag Pessel, dalam sesi sumbang saran dan pendapat, usai pemaparan Program Nagari Mangaji oleh Tim TPPD, dalam diskusi tematik, di Aula Bapedalitbang, Sago, Painan, Senin 5 Mei 2025, kemarin.

Kenapa demikian, terangnya, bicara Nagari Mangaji, : tidak akan ada anak yang saleh itu, kalau dari awal, rumah tangganya, sudah tidak bagus.

"Jadi, harus berkelanjutan, mulai Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, dan seterusnya," ujarnya.

Butuh Penegasan Bupati

Untuk program Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), mungkin harus ada penegasan yang luar biasa, terutama dari Bupati (Kepala Daerah).

Saya mau cerita sedikit, lanjut Yosef Yuda, kemarin saat kunjungan tugas di Tapan, sama pak Camat Ranah Ampek Hulu Tapan, ada laporan dari panitia khatam Al-Quran, setempat.

Dimana, ada anak - anak kita, yang tidak mau lagi mengaji dan tidak mau ikut seleksi khatam Al-Quran.

Alasannya, Sertifikat Khatam Al-Quran, tidak lagi jadi syarat masuk, sekolah tingkat lanjutan.

Saat itu juga, saya sampaikan ke Pak Camat. Kalau saja, Kepala SLTP tidak mau menerapkan Perda Nomor 8 Tahun 2004, sampaikan saja ke Pak Bupati.

Editor : Tusrisep
Bagikan

Berita Terkait
Terkini