DPRD Sumbar Setujui LKPj Tahun2024, Target Pendapatan Tak Tercapai dan Kegiatan yang Tak Terlaksana jadi Catatan

×

DPRD Sumbar Setujui LKPj Tahun2024, Target Pendapatan Tak Tercapai dan Kegiatan yang Tak Terlaksana jadi Catatan

Bagikan berita
Ketua Pansus LKPj Sumbar Tahun 2024, Abdul Rahman menyerahkan hasil pembahasan berupa catatan dan rekomendasi pada Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri disaksikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam rapat paripurna, Rabu. (humas)
Ketua Pansus LKPj Sumbar Tahun 2024, Abdul Rahman menyerahkan hasil pembahasan berupa catatan dan rekomendasi pada Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri disaksikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam rapat paripurna, Rabu. (humas)

PADANG (14/5/2025) – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengungkapkan, capaian target kinerja program dan indikator kinerja kegiatan Pemprov Sumbar tahun 2024, hampir 95 persen, capaiannya di atas 100 persen. Bahkan, cukup banyak yang melampaui 100 persen.

“DPRD Sumbar mengapresiasi kinerja OPD yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dalam penyelenggaaraan pemerintahan daerah, baik dalam penyelenggaran urusan yang jadi kewenangan, pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan serta tindak lanjut terhadap pelaksanaan rekomendasi DPRD tahun sebelumnya,” ungkap Evi Yandri.

Hal itu diungkapkannya, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Penetapan dan Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, Rabu.

Dalam rapat paripurna ini, dia didampingi Wakil Ketua, Muhammad Iqra Chissa Putra, Sekwan dan para anggota DPRD dari 8 fraksi. Dari eksekutif, hadir Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Forkopimda dan pimpinan OPD serta undangan lainnya.

Dikatakan Evi Yandri, LKPj Tahun 2024 ini telah melalui serangkaian pembahasan. Mulai dari pembahasan di tingkat komisi bersama OPD mitra kerja. Kemudian dilanjutkan dengan pendalaman dan penyusunan rekomendasi oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin Abdul Rahman (Fraksi Nasdem).

Hasil pembahasan yang telah dilakukan baik oleh komisi maupun Panitia Khusus, ungkap dia, secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2024 telah berjalan dengan sangat baik.

Namun demikian, DPRD juga melihat masih terdapat beberapa kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan ke depan.

Di antaranya, tata kelola keuangan daerah yang belum feasible (bisa dilakukan-red). Dimana, target pendapatan tidak tercapai dan cukup banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.

“Demikian juga dengan pelaksanaan program dan kegiatan, meskipun capaian telah sangat bagus, tetapi masih cukup banyak permasalahan yang masih terjadi,” terang dia.

Hasil pembahasan Pansus ini, ditetapkan dalam Keputusan DPRD No: 09/SB/2025 tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini