PENGELOLAAN SAMPAH: Bupati Hendrajoni Diundang PT Semen Padang

×

PENGELOLAAN SAMPAH: Bupati Hendrajoni Diundang PT Semen Padang

Bagikan berita
Epaldi Bahar (pakai topi) dan Firma Yudi, staf humas PT Semen Padang, saat menginisiasi pertemuan Bupati Pessel Hendrajoni dengan jajaran Direksi PT Semen Padang, di Painan, Jumat (13/5/2025). FOTO: Dok Istimewa
Epaldi Bahar (pakai topi) dan Firma Yudi, staf humas PT Semen Padang, saat menginisiasi pertemuan Bupati Pessel Hendrajoni dengan jajaran Direksi PT Semen Padang, di Painan, Jumat (13/5/2025). FOTO: Dok Istimewa

Pengelolaan sampah tersebut, terangnya lagi, dapat dilakukan dengan kegiatan pengurangan, dan penanganan sampah, dalam satu sistem pengelolaan sampah, secara komprehensif.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah, sudah selayaknya: Pengelolaan Sampah ditetapkan dengan Peraturan Daerah," terang Hendrajoni.

Ikut bersama Bupati Hendrajoni ke Kantor PT Semen Padang: Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten II, Bappedalitbang, Dinas Perkimtan & Lingkungan Hidup.

Kemudian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan & KB, Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang, BPBD,

Camat se Pessel, Tim Khusus, dan lainnya.(tsp/tsp)

Editor : Tusrisep
Bagikan

Berita Terkait
Terkini