
“Kami terus memperkuat sistem pengendalian internal, audit reguler, dan penegakan disiplin anggaran di seluruh OPD,” terang dia.
“Ini bagian dari strategi besar Padang Amanah – menuju pemerintahan yang bersih dan melayani,” tambah Fadly.
Selain itu, Fadly juga menyampaikan capaian Pemko Padang yang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.
Opini WTP ini, merupakan kali ke-12 diraih Kota Padang. Dimana, sebanyak 11 kalinya digapai secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014 lalu.

“Keberhasilan ini bukan sekadar angka di laporan, tetapi refleksi nyata dari komitmen kita bersama – antara eksekutif dan legislatif – dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik pungutan liar,” ujar Fadly.
Dikesempatan itu, Fadly juga menyampaikan langkah strategis Pemko dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah.
Upaya itu, terangnya, sejalan dengan Program Unggulan 'Padang Amanah' dengan mewujudkan pemerintahan berintegritas dan bebas pungli.“Kita berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 ini dapat dievaluasi dan diproses DPRD Padang sesuai prosedur. Sehingga, dapat disahkan jadi Perda sesuai waktu yang ditentukan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut.

Ia menyatakan, setelah penyampaikan nota keuangan pelaksanaan APBD Tahun 2024 ini, DPRD Padang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk kemudian melakukan pembahasan bersama mitra kerja terkait.
Editor : Mangindo Kayo