8 Daerah di Sumatera Barat Raih Opini WTP, Ini Catatan dari BPK

×

8 Daerah di Sumatera Barat Raih Opini WTP, Ini Catatan dari BPK

Bagikan berita
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kekurangan Penerimaan PBJT Jasa Perhotelan;

Kekurangan Volume dan Kesalahan Penghitungan Final Quantity Hasil Pelaksanaan Pekerjaan; dan

Pengelolaan Data Piutang PBB-P2 pada Aplikasi SISMIOP Tidak Memadai dan Tidak Dapat Digunakan Sebagai Dasar Pencatatan Piutang PBB-P2.

Untuk Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan:

Lima Wajib PBJT Jasa Perhotelan kurang melaporkan SPTPD;

Pembayaran Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD tidak sesuai ketentuan;

Kekurangan volume dua paket pekerjaan jalan pada Dinas PUTR.

Untuk Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota:

Kebijakan akuntansi belum disesuaikan dengan perkembangan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP);

Keterlambatan pekerjaan atas tujuh paket pekerjaan fisik Belanja Modal pada tiga SKPD belum dikenakan denda keterlambatan; dan

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini