Sumbar akan Berlakukan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda, Tanpa Batasan Tahun

×

Sumbar akan Berlakukan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda, Tanpa Batasan Tahun

Bagikan berita
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy lakukan pembahasan penghapusan tunggakan pajak dan denda dengan tim Bapenda Sumbar, Senin. (humas)
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy lakukan pembahasan penghapusan tunggakan pajak dan denda dengan tim Bapenda Sumbar, Senin. (humas)

Meski bersifat pembebasan total, Pemprov juga menyiapkan sistem reward and punishment ke depan untuk wajib pajak yang taat akan mendapat berbagai kemudahan. Sementara, pelanggar akan dikenai sanksi tegas.

Pemprov Sumbar mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik.

Karena hanya berlaku dalam satu periode dan tidak akan diulang dalam waktu dekat. Informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan akan segera diumumkan Bapenda Sumbar. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini