Meski bersifat pembebasan total, Pemprov juga menyiapkan sistem reward and punishment ke depan untuk wajib pajak yang taat akan mendapat berbagai kemudahan. Sementara, pelanggar akan dikenai sanksi tegas.
Pemprov Sumbar mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik.Baca juga: Satu Tahun Buron, Pemuda Pencuri Laptop dan HP Akhirnya Diciduk Polisi di Pesisir Selatan
Karena hanya berlaku dalam satu periode dan tidak akan diulang dalam waktu dekat. Informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan akan segera diumumkan Bapenda Sumbar. (*)
Editor : Mangindo Kayo