Muhidi menuturkan, sesuai dengan tahapan dan jadwal pembahasan yang ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan, mulai dari pembahasan pendahuluan oleh Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan serta finalisasi oleh Badan Anggaran bersama TAPD.
“APBD Provinsi Sumbar Tahun 2025 terdapat utang daerah dan defisit yang cukup besar, maka fokus pembahasan diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama yang bersumber dari PAD,” ungkapnya.
“Namun permasalahannya, kita dihadapkan pada situasi yang sulit yang menyebabkan sulitnya untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti perkembangan perekonomian nasional dan daerah yang semakin melambat,” ungkap Muhidi.
Namun demikian, tegas Muhidi, Badan Anggaran dan TAPD tetap mengupayakan agar target pendapatan daerah yang bersumber dari PAD dapat ditingkatkan, baik melalui optimalisasi objek yang sudah ada (intensifikasi) maupun melalui upaya inovasi dan mencari sumber-sumber penerimaan baru yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dana Rajawali Disorot
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Khairuddin Simanjuntak mengungkapkan, Dana Rajawali, selama ini mengendap dalam bentuk deposito sebesar Rp97 miliar lebih, sebaiknya diinvestasikan dalam bentuk tambahan penyertaan modal ke Bank Nagari.
“Dengan penyertaan modal ini, profit bisa meningkat antara 15 hingga 20 persen dari yang biasa diperoleh. Ini tentu akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” terang Khairuddin.Saran itu disampaikannya, saat membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Barat terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Kamis.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa. Dari eksektuif, hadir Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi serta Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD, Maifrizon.
Ia menyarankan, keuntungan atau dividen dari investasi tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendanai program-program sosial prioritas, salah satunya beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi serta kurang mampu di Sumatera Barat.
Editor : Mangindo Kayo