Untuk Ranperda PPA 2024, DPRD Sumbar juga memberikan catatan bahwa, kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah pada Tahun 2024 belumlah maksimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Dari sisi pendapatan, terutama PAD yang menjadi kinerja utama dalam penerimaan daerah, realisasinya jauh dari target yaitu baru sebesar 88.03 %, sehingga terdapat kekurangan penerimaan dari PAD sebesar lebih kurang Rp400 miliar.
“Demikian juga dari sisi belanja, realisasinya juga masih rendah dimana rata-ratanya baru sebesar 92.97 % dan cukup banyak OPD yang realisasi belanjanya di bawah 92 %. Permasalahan dan kelemahan dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah pada Tahun 2024,” terang dia.
“Tentunya, ini perlu jadi perhatian dan bahan evaluasi menyeluruh dari Pemerintah Daerah, agar ke depan tidak terjadi lagi,” tambah Muhidi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran dari DPRD terhadap Pemprov Sumbar.
“Banyak masukan dan saran yang kami terima dalam pembahasan dari Pansus Ranperda RPJMD terhadap substansi dan muatan dalam RPJMD Tahun 2025-2029, dan saran penyempurnaan yang diberikan selama pembahasan sangat konstrukstif terutama dalam menjawab tantangan yang dihadapi dalam pembangunan Sumatera Barat dalam kurun waktu lima tahun kedepan,” kata Vasco.Vasco menambahkan, setelah rapat paripurna ini, gubernur akan segera menyampaikan Ranperda tentang RPJMD ini pada Menteri Dalam Negeri untuk pengajuan proses evaluasi.
“Semoga target yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, bahwa paling lambat 6 bulan sejak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik, Ranperda RPJMD ditetapkan dan diundangkan dapat kita penuhi,” harap Vasco. (*)
Editor : Mangindo Kayo