Kepala SMKN 1 Bukittinggi Larang Pembelian Seragam Melalui Koperasi Sekolah

×

Kepala SMKN 1 Bukittinggi Larang Pembelian Seragam Melalui Koperasi Sekolah

Bagikan berita
Kepala SMKN 1 Bukittinggi, Gustian Budiarto berdialog dengan wali murid baru di sekolah itu, Jumat. Pertemuan ini salah satunya membahas mekanisme pembelian seragam sekolah. (hamriadi)
Kepala SMKN 1 Bukittinggi, Gustian Budiarto berdialog dengan wali murid baru di sekolah itu, Jumat. Pertemuan ini salah satunya membahas mekanisme pembelian seragam sekolah. (hamriadi)

BUKITTINGGI (9/8/2025) - Sikap tegas melarang orangtua murid membeli pakaian seragam sekolah di koperasi oleh Kepala SMKN 1 Bukittinggi, Gustian Budiarto, patut diapresiasi semua kalangan.

Pasalnya, larangan tersebut bisa meluruskan stigma buruk atau pandangan negatif yang melekat pada seseorang atau kelompok tertentu, bahwa sekolah adalah bukan tempat berbisnis.

Gustian Budiarto kepada media ini mengatakan, larangan orangtua murid untuk membeli pakaian seragam di koperasi, bagian dari agar tidak terjadinya simpang siur informasi oleh oknum yang dapat merusak citra sekolah.

“Kami tegaskan, sekolah bukan tempat berbisnis pakaian. Untuk itu, kami meminta orangtua murid untuk tidak membeli pakaian seragam sekolah di koperasi,” kata Gustian Budiarto, di Bukittinggi, Sabtu.

Disampaikan Gustian, larangan dalam membeli pakaian seragam sekolah di koperasi, sudah sering kali disampaikan yang bahkan di setiap adanya pertemuan dengan wali murid.

Disisi lain, larangan disampaikan Kepala SMK N 1 Bukittinggi dapat membuat orangtua jadi kesulitan dalam membeli pakaian seragam kepada anak yang baru masuk di SMK N 1 Bukittinggi.

Seperti disampaikan Hamriadi, bahwa, meski larangan tersebut jelas dan tegas disampaikan oleh pihak sekolah, namun persediaan baju seragam sekolah di koperasi diharapkan agar tetap disediakan juga.

“Ketersediaan baju seragam sekolah di koperasi dapat membantu orangtua dengan tidak kesulitan lagi mencari ke pasar atau tempat lainnya,” paparnya.

Hamriad menghargai ajakan pihak sekolah, melarang membeli pakaian seragam sekolah di koperasi SMKN 1 Bukittinggi.

“Kepada orangtua murid yang telah membeli pakaian seragam anak mereka di koperasi sekolah agar tidak berprasangka buruk ke sekolah,” harapnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini