Agung mengatakan, menaikkan tarif PBB tidak serta merta menaikan pendapatan daerah. Karena jika PBB tinggi maka akan membuat masyarakat malas membayar pajak, namun jika rendah akan memicu masyarakat membayar pajak. (*)
Editor : Mangindo KayoTarif PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Ini Langkah Antisipatif Wako
| 241 klik
Berita Terkait