Pacu Jalur 2025 Berakhir, Ini Daftar Pemenang I hingga XV

×

Pacu Jalur 2025 Berakhir, Ini Daftar Pemenang I hingga XV

Bagikan berita
Pemenang Pacu Jalur 2025 foto bersama di atas panggung utama diacara penutupan, Ahad malam. (humas)
Pemenang Pacu Jalur 2025 foto bersama di atas panggung utama diacara penutupan, Ahad malam. (humas)

“Selamat pada jalur-jalur terbaik yang berhasil meraih juara pada tahun ini. Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya, karena partisipasi dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan adalah bukti dari kemenangan kita yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Pemenang 15 Kategori Pacu Jalur 2025:

Juara I: Jalur Bintang Emas Cahaya Intan Kuansing

Mendapatkan hadiah besar, mulai dari piala bergilir Menteri Pariwisata RI, uang pembinaan Rp150 juta, sepasang kerbau dari Wakil Presiden RI, dua ekor sapi dari sponsor, hingga bonus tambahan berupa speaker portable dan voucher belanja.

Juara II: Jalur Tuah Datuak Keramat Imbang di Alam dari Petalongan, Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu

Tampil gagah meski harus puas di peringkat runner-up. Hadiah berupa uang pembinaan Rp130 juta, satu ekor kerbau dari Wapres RI Gibran, satu ekor sapi, dan berbagai bonus lain tetap menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat pendukungnya.

Juara III: Jalur Panglimo Rimbo Piako dari Pekan Heran, Rengat Barat.

Jalur tersebut mendapatkan uang pembinaan lebih dari Rp115 juta serta seekor kerbau dari Wakil Presiden RI.

Juara IV: Jalur Buayo Danau dari Kuantan Tengah yang

Membawa pulang Rp95 juta beserta seekor sapi.

Juara V: Jalur Singa Ngarai dari Benai

Hadiah total Rp80 juta.

Juara VI: Jalur Nago Sati Paboun dari Pebaun Hulu, Kuantan Mudik Kuansing

Memperoleh Rp65 juta (Rp20 juta dari APBD Riau dan Rp45 juta dari Kuansing).

Juara VII: Jalur Untung Bertuah dari Danau Baru, Rengat Barat Inhu

Mendapatkan hadiah Rp45 juta (Rp10 juta dari APBD Riau dan Rp35 juta dari Kuansing).

Juara VIII: Jalur Ghajo Siluman Sungai Tonam dari Pulau Sipan, Inuman Kuansing

Mendapatkan Rp35 juta (Rp10 juta dari APBD Riau dan Rp25 juta dari Kuansing).

Juara IX: Jalur Limbago Sati Rantau Kuantan dari Kopah, Kuantan Tengah/Kuansing

Berhak atas Rp27,5 juta (Rp10 juta dari APBD Riau dan Rp17,5 juta dari Kuansing).

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini